JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengambil langkah tegas dengan mencopot enam pegawai yang terlibat dalam kasus pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. Selain itu, dua pegawai lainnya juga dikenakan sanksi berat.
“Kami memberikan sanksi berat berupa pencopotan dari jabatan kepada enam pegawai, serta sanksi berat lainnya kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang dipantau melalui kanal youtube komisi II DPR Kamis (30/1/2025).
Nusron tidak merinci nama-nama pegawai yang dikenai sanksi, namun ia mengungkapkan inisial serta jabatan mereka, yaitu:
JS – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang saat kejadian
SH – Eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
ET – Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan
WS – Ketua Panitia A
YS – Ketua Panitia A
NS – Panitia A
LM – Eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET
KA – Eks Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran











