Nusron Ungkap Maraknya Kapling Laut Ilegal di Batam, ATR/BPN Minta Penertiban Segera

Nusron Ungkap Maraknya Kapling Laut Ilegal di Batam, ATR/BPN Minta Penertiban Segera/(ilustrasi Pixabay)

FAKTANASIONAL.NET – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan mengenai praktik pengkaplingan kawasan laut secara ilegal di berbagai daerah.

Dari seluruh laporan yang masuk, wilayah Batam disebut sebagai lokasi dengan kasus terbanyak.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/8), Nusron mengatakan praktik tersebut tidak hanya berupa penguasaan kawasan laut, tetapi juga mencakup penjualan hingga kerja sama dengan pihak ketiga tanpa dasar hukum yang sah. Pernyataan itu dikutip dari CNN Indonesia yang melansir Antara.

Menurut Nusron, Kementerian ATR/BPN telah menerima sejumlah pengaduan terkait penerbitan Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan laut yang diduga tidak melalui mekanisme sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, untuk memperoleh HPL diperlukan serangkaian proses administrasi dan teknis yang wajib dipenuhi berdasarkan regulasi yang berlaku.