Klarifikasi Bright Gas: Fakta LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi, Uji Pasar, dan Dampak Kebijakan ESDM pada Distribusi Elpiji

Klarifikasi Bright Gas: Fakta LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi, Uji Pasar, dan Dampak Kebijakan ESDM pada Distribusi Elpiji/(edit)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Belakangan ini, peredaran informasi mengenai LPG 3 kg berwarna pink atau Bright Gas nonsubsidi menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Isu ini muncul seiring dengan rumor yang menyebutkan bahwa LPG 3 kg pink akan menggantikan LPG 3 kg subsidi (gas melon).

Namun, PT Pertamina Patra Niaga segera memberikan klarifikasi resmi yang menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Bright Gas saat ini hanya tersedia dalam dua kemasan, yakni 5,5 kg dan 12 kg, sehingga tabung LPG 3 kg pink nonsubsidi tidak pernah dipasarkan secara resmi.

Isu ini sempat mencuat di tengah pernyataan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengumumkan rencana perubahan status pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menekan harga LPG 3 kg agar tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, serta untuk mengoptimalkan pendataan distribusi LPG demi memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.

Fakta Klarifikasi dan Asal Usul Informasi LPG 3 kg Pink

Pertamina mengungkapkan bahwa foto tabung LPG 3 kg pink yang beredar kemungkinan besar diambil pada tahun 2018, saat perusahaan melakukan uji pasar terhadap varian baru elpiji Bright Gas ukuran 3 kg di Jakarta dan Surabaya.