JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan bahwa kebakaran yang terjadi ini merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN dan bukan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.
“Yang terbakar itu ruangan bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” katanya dalam keterangannya kepada awak media yang dikutip, Senin (10/2/2025).
Lebih lanjut Menteri Nusron mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, pada Kamis sekitar pukul 23.00 WIB.
Ruang yang terletak di lantai 1 kantor kementerian ini berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar). Menteri Nusron hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan pasca kebakaran dan mengapresiasi reaksi cepat dari Tim Damkar.
“Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” katanya.
Dikesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.
“Saat in penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison Mocodompis.
Lokasi kebarakan pun, telah dipasangi garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.
“Sebagai tindak lanjutnya, investigasi menyeluruh oleh pihak berwenang, dan juga akan dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” terang Harison.
