Pertamina dan Kejagung Pastikan BBM yang Beredar Saat Ini Sudah Sesui Standar Kualitas

Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri (tengah) saat menyempaikan keterangan pers di Kantor Pusat Pertamina, Senin (3/3/2025)/Corcomm.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina yang saat ini beredar dipastikan telah memenuhi standar kualitas. Hal ini ditegaskan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri melalui press conference di Kantor Pusat Pertamina di Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Keterangan pres ini dilakukan guna menjawab keresahan yang terjadi di tengah masyarakat, menyusul kasus hukum tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

Simon menyatakan, produk BBM Pertamina telah diuji oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS. Sebanyak 75 sample BBM diambil dari 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang Selatan yang hasilnya menunjukkan telah memenuhi standar.

“LEMIGAS telah melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasoline dengan berbagai tingkatan RON, 90 untuk Pertalite, 92 Pertamax, 95 Pertamax Green dan 98 Pertamax Turbo dan diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Plumpang, begitu juga 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan,” ungkapnya saat press conference.

“Yang setelah uji lab, hasil tersebut menunjukkan kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan, disyaratkan Ditjen Migas Kementerian ESDM,” sambung Simon.

Meski begitu, tambah dia, Pertamina akan terus melakukan uji lab di seluruh SPBU Pertamina di seluruh Indonesia. Simon lalu menyampaikan terima kasih atas atensi dari masyarakat yang akan menjadi kritik membangun bagi Pertamina.

“Itu mendorong kami melakukan pendampingan atau uji di seluruh SPBU Pertamina di seluruh wilayah Nusantara. Kami juga berterima kasih atas kepedulian rakyat Indonesia, dan masukan yang kami terima akan menjadi kritik, bahan cambukan bagi Pertamina untuk kerja lebih baik lagi di masa mendatang,” bebernya.

Selain itu Pertamina juga menyiapkan call centre yang dapat dihubungi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan. Selain call centre yang saat ini ada di 135, masyarakat juga bisa menghubungi nomor khusus Simon di 081417081945

“Saya juga memberikan nomor khusus saya yaitu 081417081945. Saat ini bisa untuk menerima SMS, nanti bisa segera didaftarkan untuk bisa menggunakan aplikasi WhatsApp,” tutur Simon.

Masyarakat yang menemukan kejanggalan atau kualitas BBM yang tidak memenuhi standar dapat langsung menghubungi nomor tersebut. Pada kesempatan itu Simon menyebut kasus hukum yang menimpa Pertamina menjadi momen untuk perusahaan melakukan pembenahan.

Ini apabila masyarakat menemukan kejanggalan atau situasi yang tidak sesuai, baik kualitas BBM atau praktik kurang sesuai di lapangan bisa menghubungi nomor tersebut untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar juga telah menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi mengkhawatirkan kualitas BBM milik PT Pertamina yang saat ini beredar di SPBU.

Harli Siregar menegaskan bahwa dugaan korupsi yang diusut penyidik terjadi dalam kurun waktu 2018 sampai 2023.

Exit mobile version