JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Ganjil genap (Gage) menjadi salah satu yang diberlakukan selama arus mudik dan arus balik.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, dalam pelaksanaannya, skema ganjil-genap akan diawasi oleh Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik, yang terdapat di sejumlah ruas jalan tol pada jalur mudik.
“Dakgarnya (penindakan pelanggar gage) menggunakan ETLE statis,” kata Slamet kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Pengendara, kata dia, tidak akan dilakukan tilang manual. Namun jika pengendara melanggar aturan ini, lanjut Slamet, akan langsung diarahkan ke jalur arteri yang tidak diterapkan aturan gage.
“Bukan diputar balik, tapi di alihkan ke jalur yang tidak berlaku gage. Karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu dan panjang jalannya pun bervariasi,” terang Brigjen Raden Slamet Santosa.
“(Penilangan) tetap dilakukan pada pelanggaran tertentu aja. Karena operasi ini (Ops Ketupat 2025) termasuk ops kemanusiaan,” imbuhnya.
Skema ganjil genap sendiri diterapkan di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang, dan Km 31-Km 98 Tol Tanggerang-Merak. Ganjil genap berlaku pada Kamis (27/3) pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu (30/3) pukul 24.00 WIB.
Pemberlakukan One Way dan Contraflow










