JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Harga batu bara global kembali menunjukkan tren penguatan tipis usai kebijakan terbaru dari pemerintahan Donald Trump.
Langkah pemerintah AS yang mengecualikan sejumlah pembangkit listrik tenaga batu bara dari batasan merkuri dan polutan udara racun mendapatkan sorotan karena berpotensi mengubah dinamika industri energi, bukan hanya di Amerika Serikat tetapi juga di pasar global.
Data Refinitiv mengungkapkan bahwa pada 15 April 2025, harga batu bara tercatat sebesar US$99 per ton, naik tipis 1,51% dibandingkan penutupan perdagangan 14 April 2025.
Pemerintahan Trump memberikan pengecualian kepada 47 perusahaan dari peraturan yang awalnya dirancang untuk mengurangi pelepasan merkuri dan polutan udara beracun di pembangkit listrik tenaga batu bara.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis guna menghidupkan kembali industri batu bara yang tengah mengalami penurunan signifikan, mengingat pembangkit listrik batu bara menghasilkan proporsi listrik yang semakin menyusut seiring dengan berkembangnya energi terbarukan dan pengembangan fracking.
Walaupun langkah ini mendapat tentangan dari pihak-pihak yang mengkhawatirkan dampak lingkungan, pendukungnya berargumen bahwa pengecualian tersebut memberikan kejelasan dan kepastian operasional bagi perusahaan-perusahaan pembangkit listrik.
Kebijakan pengecualian ini tidak hanya berdampak pada pasar domestik AS, namun juga memberikan peluang emas bagi eksportir batu bara terbesar dunia, Indonesia.