FAKTANASIONAL.NET – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi, yang berlaku mulai awal April 2026 mendatang.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada Selasa, 31 Maret 2026. Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, harga Pertalite tetap dipatok Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter.











