Gebrakan Wali Kota Banjarmasin: ASN Dilarang Kerja Formalitas, Fokus Dampak Nyata!

Gebrakan Wali Kota Banjarmasin: ASN Dilarang Kerja Formalitas, Fokus Dampak Nyata!/(pemkot banjarmasin)

FAKTANASIONAL.NET – Halaman Balai Kota Banjarmasin tampak berbeda pada Jumat (17/4/2026) pagi. Di bawah pimpinan Wali Kota Muhammad Yamin HR, Apel Kesadaran Nasional Korpri kali ini bukan sekadar baris-berbaris rutin.

Yamin membawa pesan menohok: sudah saatnya aparatur sipil negara (ASN) membuang jauh-jauh budaya kerja yang hanya sekadar menggugurkan kewajiban administratif.

Dimulai tepat pukul 08.00 WITA, apel ini menjadi panggung bagi Yamin untuk menekankan urgensi transformasi birokrasi. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari kepala SKPD hingga lurah, untuk bekerja lebih responsif dan berhenti menunda pekerjaan.

Menurutnya, integritas dan transparansi adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik yang kian kritis terhadap kinerja pemerintah.

“Disiplin kerja bukan pilihan, tetapi keharusan,” tegas Yamin. Ia menuntut kinerja yang terukur. Baginya, sebuah program dianggap gagal jika hanya terlihat cantik di atas kertas namun nihil manfaat bagi warga.