Hukum  

Catatan politik Senayan: Kualitas Ketertiban Umum Memburuk, Penegak Hukum Wajib Bersikap Tegas

Aksi pembekaran mobil aparat Polres Depok oleh massa yang diduga kelompok preman dan Ormas/detik.

PREMANISME yang terus merajalela akhir-akhir ini lebih sebagai cerita tentang fakta semakin memburuknya kualitas ketertiban umum.

Premanisme yang nyata-nyata ilegal itu dipraktikan setiap hari di banyak ruang publik, dan telah lama meresahkan masyarakat. Dan, sudah lama pula masyarakat berharap negara segera hadir memberi perlindungan dari aksi premanisme yang umumnya diwujudnyatakan dengan pemalakan.

Karena gelombang aksi premanisme itu terus membesar, masyarakat kebanyakan merasakan dan melihat bahwa sistem hukum seperti sudah tidak efektif lagi menjalankan fungsinya.

Banyak warga hanya bisa pasrah ketika menjadi korban dari aksi premanisme itu. Soalnya, sudah lama dikeluhkan dan dipublikasikan, tetapi negara seperti tidak pernah segera hadir untuk sekadar mengeliminasi premansime itu.

Padahal eliminasi premanisme menjadi wujud nyata perlindungan masyarakat oleh sistem hukum negara.

Keluh kesah terhadap premanisme sudah disuarakan ragam komunitas. Dari pedagang kecil di pinggir jalan, manajer proyek skala kecil dan besar hingga level pengusaha, termasuk wisatawan lokal yang sering menjadi korban parkir liar dengan tarif yang tidak lazim.

Contoh kasusnya bahkan sudah terlalu banyak untuk disebutkan. Premanisme semakin marak karena teramat minimnya respons penegak hukum dan polisi pamong praja sebagai pelaksana dan penegak peraturan daerah (Perda).

Dalam sejumlah kesempatan, para praktisi bisnis sudah berulangkali mengingatkan bahwa premanisme sudah merusak kondusifitas pada berbagai aspek kehidupan bersama, termasuk merusak iklim berusaha.

Hari-hari ini, mereka yang bermodal kecil maupun besar enggan berinisiatif untuk memulai usaha baru karena premanisme menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan.

Agar semakin mudah memahami dampak premanisme terhadap iklim berusaha di dalam negeri, contoh kasus besar ini layak dikedepankan.

Produsen mobil listrik asal Tiongkok, BYD (Build Your Dreams), yang sedang membangun pabriknya di Subang, Jawa Barat, merasa terganggu oleh aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Keluhan BYD ini sudah dipublikasikan secara luas. Ketika menyuarakan keluhannya, BYD tentu tidak mengada-ada, melainkan berpijak pada fakta masalah yang dihadapi langsung.

Bayangkan, Ormas berperilaku preman pun tidak ragu mengganggu proyek besar ini. Dengan investasi sampai satu (1) miliar dolar AS, pabrik BYD di Subang dirancang dengan target kapasitas produksi sampai 150.000 unit mobil listrik per tahun.

Jika segala sesuatunya berjalan sesuai rencana, pabrik ini bisa mulai beroperasi tahun 2026. Sebaliknya, jika aksi premanisme yang mengganggu pembangunan pabrik BYD tidak segera dihentikan, realisasi investasi ini akan tertunda, atau bahkan dibatalkan.

Akibatnya, prospek nilai tambah proyek investasi ini bagi masyarakat sekitar, khususnya pada aspek penyerapan tenaga kerja, tidak akan terwujud.

Boleh jadi, aksi premanisme terkini memuncak pada kasus serangan sekelompok massa terhadap polisi dan pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari.

Lagi-lagi, kasus ini berawal dari niat sekelompok preman menghalang-halangi kegiatan sebuah perusahaan. Tak hanya intimidasi dan mengancam pekerja, kelompok preman itu bahkan melepaskan tembakan yang mengenai kaca ekskavator dan juga mengenai kaki dari operator ekskavator.

Ketika akan ditangkap, kelompok preman itu melakukan perlawanan, menyerang polisi dan membakar mobil polisi.

Exit mobile version