INTERNASIONAL, FAKTANASIONAL.NET – Sejak era Presiden Joe Biden, Amerika Serikat memberlakukan pembatasan ekspor chip AI ke China untuk mencegah potensi militerisasi kecerdasan buatan.
Kini, pemerintahan Trump tengah merombak total regulasi tersebut agar lebih sederhana dan efektif. Juru bicara Kementerian Perdagangan AS menyebut aturan baru akan menutup celah pengelabuan dan memperkuat dominasi teknologi AS.
Regulasi Biden membagi negara ke dalam tiga tier: 17 negara tier 1 mendapat akses tanpa batas, 120 negara tier 2 diatur kuota dan regulasi tertentu, dan sisanya masuk tier 3 dengan pembatasan maksimal.
Menurut pemerintahan Trump, sistem tier terlalu birokratis dan sulit ditegakkan. Oleh karena itu, konsep “lisensi global” dengan kesepakatan pemerintah-ke-pemerintah tengah digodok untuk pengaturan akses chip AI.
Aturan baru akan menyederhanakan prosedur perizinan ekspor chip AI, tanpa membedakan level negara. Hal ini bertujuan mempercepat keputusan dan menutup celah penyelundupan teknologi mutakhir.
“Aturan AI pemerintahan Biden terlalu kompleks, dengan birokrasi yang ribet. Aturan itu cuma akan menghambat inovasi di AS,” ujar juru bicara Kementerian Perdagangan AS, dikutip dari Reuters, Jumat (9/5/2025).









