Pria berinisial L diketahui memiliki hubungan darah dengan Siman Bahar, Direktur PT Loco Monterado, yang kini berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus kerjasama pengolahan logam mulia dengan PT Antam.
Siman Bahar dikenal sebagai “raja emas ilegal” yang telah beroperasi sejak akhir 1990-an. Polisi menduga L bukan pendatang baru, melainkan sosok kunci dalam rantai distribusi emas ilegal, yang bertanggung jawab mengatur logistik dan peredaran modal asing.
Sampai saat ini, tim penyidik Polresta Pontianak telah melakukan pengecekan di rumah dan kantor L, namun yang bersangkutan belum berhasil ditangkap.
Kombes Pol Adhe Hariadi menegaskan, “Kami masih dalam proses penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi keberadaan dan peran L dalam jaringan ini.”
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian juga menjalin koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk memperluas jejak aliran dana dan emas ilegal.
Dengan buronan berinisial L yang masih buron dan kaitannya dengan Siman Bahar, Polresta Pontianak diharapkan dapat segera menuntaskan penyelidikan dan meredam potensi kerugian negara lebih lanjut.[***]










