JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Indonesia sedang membahas wacana larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong sebagai bagian upaya memperkuat kemandirian pangan.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan bahwa fokus utama kebijakan ini adalah melindungi petani singkong lokal sekaligus memastikan kelangsungan industri pengolahan singkong dengan kepastian regulasi.
Dalam pertemuan di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025), Sudaryono menyampaikan bahwa pembahasan lintas kementerian tengah diarahkan untuk mencapai win-win solution bagi petani dan pelaku industri.
Prioritas pemerintah bukan sekadar membatasi impor, tetapi meningkatkan kualitas, kuantitas, dan harga jual yang wajar bagi petani singkong.
Kemandirian pangan Indonesia selama ini identik dengan beras, namun pemerintah meyakini bahwa komoditas lain seperti jagung dan singkong juga berperan strategis. Produksi jagung sudah mencatat peningkatan signifikan, dan kini perhatian dialihkan pada singkong.
“Swasembada beras insya Allah tahun ini bisa terselesaikan. Jagung naik, singkong harus kita atur agar petani semangat produksi,” jelas Sudaryono.
Dalam dialog lintas sektor, isu perpindahan kewenangan regulasi impor singkong dari Kemenko Perekonomian ke Kemenko Pangan sempat mengemuka.
