Bahlil Lahadalia Tegaskan Batu Bara Bukan Barang Haram

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia/(Instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa batu bara akan tetap menjadi bahan bakar utama dalam pembangkit listrik nasional selama kebutuhan energi dan keterbatasan anggaran masih terjadi.

Pernyataan ini disampaikan di acara Energi Mineral Forum di Jakarta, Senin, 26 Mei 2025, untuk menghapus stigma negatif terhadap komoditas yang kerap dikritik karena dampak lingkungan.

“Batu bara itu bukan barang haram,” kata Bahlil Lahadalia dengan tegas, seraya menunjukkan sikap realistis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Menurutnya, meski Indonesia menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025—kemudian direvisi menjadi 17–20%—batu bara tetap menjadi pilar hingga kondisi fiskal memungkinkan pergeseran energi lebih cepat.

Bahlil menjelaskan bahwa ketergantungan pada batu bara bukan semata-mata disebabkan ketiadaan pilihan, melainkan soal efektivitas biaya.

“Apabila kita masih membutuhkan listrik dan uang kita sudah enggak ada, tentu dipakai lagi,” ujarnya. Hal ini mengindikasikan bahwa opsi pembangkit terbarukan—walau ramah lingkungan—sering kali memerlukan investasi awal lebih besar dan infrastruktur pendukung yang belum merata.

Menjawab kritikan bahwa negara maju telah mulai meninggalkan batu bara, Bahlil menegaskan bahwa beberapa negara Eropa juga masih memanfaatkan batu bara sebagai cadangan energi saat darurat.