Strategis Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk Mencegah Korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Korupsi di sektor kelautan dan perikanan memiliki dampak ganda: tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya laut.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis setelah menganalisis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Rekomendasi ini ditujukan untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan integritas, dan meminimalkan risiko tindak pidana korupsi yang semakin berpotensi besar di sektor ini.

Berdasarkan SPI 2024, risiko korupsi di KKP tergolong cukup tinggi, tercermin dari fakta bahwa 73 persen responden menilai masih sering terjadi penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, 56 persen responden mengakui praktik nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, sementara 42 persen responden mengindikasikan adanya penyuapan dan gratifikasi.

Kondisi ini memunculkan urgensi untuk melakukan perbaikan menyeluruh agar birokrasi di sektor kelautan dan perikanan tidak semakin rapuh dan rawan disusupi praktik korupsi.

Salah satu poin utama dalam rekomendasi Setyo Budiyanto adalah memperkuat peran pimpinan di setiap tingkatan KKP untuk mendukung pelaksanaan program integritas.

Pimpinan yang tegas dan konsisten menjadi penopang utama dalam menciptakan iklim anti-korupsi. Langkah-langkah konkrit yang dapat dilakukan antara lain:

Pemaparan Visi-Misi Antikorupsi

Pimpinan KKP perlu rutin menyosialisasikan visi-misi antikorupsi kepada seluruh jajaran. Hal ini mencakup penguatan komitmen di rapat-rapat kerja, sosialisasi internal, dan komunikasi terbuka tentang target integritas.

Penegakan Disiplin dan Sanksi Tegas

Setiap indikasi pelanggaran, seperti penyalahgunaan fasilitas kantor dan nepotisme, harus segera ditindaklanjuti melalui penegakan aturan kepegawaian. Sanksi yang jelas dan konsisten akan memberikan efek jera dan mencegah perilaku serupa di kemudian hari.

Pengawasan Berkala dan Transparansi Proses

Pengawasan internal perlu difasilitasi oleh unit yang independen, misalnya Inspektorat Jenderal KKP, untuk memantau pelaksanaan program integritas. Laporan hasil pengawasan sebaiknya dipublikasikan secara terbuka untuk mencegah adanya kerahasiaan yang berpotensi disalahgunakan.

Rekomendasi selanjutnya adalah menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam seluruh proses manajemen sumber daya manusia (SDM).

Jika nilai antikorupsi sudah menjadi bagian dari DNA organisasi, maka setiap kebijakan dan keputusan akan lebih berlandaskan pada etika dan transparansi. Beberapa langkah penting di antaranya: