Hukum  

Komisi III DPR Soroti Pelibatan Anak dalam Demo: Disebut Pelanggaran Hukum Serius

Demo di depan Gedung DPR RI, Kamis malam, 27 Agustus 2026. Foto: Antara

FAKTANASIONAL.NET – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Ia menilai pelibatan anak dalam demonstrasi, terlebih jika disertai eksploitasi, merupakan persoalan serius yang tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga mencederai nilai demokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman dalam keterangan resmi pada Minggu (13/9/2026).

Dikutip dari Kompas.com, ia menyatakan bahwa anak seharusnya tidak dijadikan bagian dari aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka.

“Tindakan melibatkan serta mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya pelanggaran hukum yang serius, melainkan juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan mencoreng ruang aspirasi publik,” kata Habiburokhman.

Ia menilai penyampaian pendapat semestinya dilakukan secara damai, tertib, dan bermartabat. Menurutnya, kericuhan justru menunjukkan adanya oknum yang diduga sengaja memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.

Habiburokhman juga memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian mengungkap dugaan eksploitasi anak di balik kerusuhan tersebut.