Ia meminta penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi turut menelusuri pihak yang diduga berada di balik pengerahan massa.
“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tuturnya.
Kerusuhan yang terjadi pada Kamis (27/8/2026) malam itu membuat polisi mengamankan 322 orang. Sebanyak 315 orang di antaranya ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dikelompokkan ke dalam enam klaster, yakni anak di bawah umur, perekrut, perusuh, pemasok uang bayaran, perusak fasilitas umum, serta pemilik senjata tajam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pembagian tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik pada Jumat (28/8/2026).
Dari kelompok anak di bawah umur, polisi mengamankan 153 orang. Mereka terdiri dari 64 anak berusia 17 tahun, 47 anak berusia 16 tahun, 23 anak berusia 15 tahun, 10 anak berusia 18 tahun, tiga anak berusia 14 tahun, dua anak berusia 12 tahun, dan satu anak berusia 13 tahun.
Sebanyak 141 anak kemudian telah dikembalikan kepada orangtua. Sementara itu, 12 anak masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
Habiburokhman menegaskan pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses secara tegas demi menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah anak kembali menjadi sasaran eksploitasi dalam aksi massa.[dit]











