Luqman Hakim Penuhi Panggilan KPK: Saksi Kasus Pemerasan TKA

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, Luqman Hakim, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/6).

Luqman diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.

Awalnya terjadwal 10 Juni, Luqman baru hadir pada 17 Juni setelah izin sakit. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik mendalami peran Luqman dalam aliran dana hasil pemerasan agen TKA.

Meskipun belum diungkap materi spesifik yang diajukan, pemeriksaan ini melengkapi rangkaian pemeriksaan Staf Khusus era Ida Fauziyah yang telah diperiksa sebelumnya.

Kasus pemerasan TKA yang diusut KPK bermula pada 2012 dan berlanjut hingga 2024. Selain Luqman, delapan pejabat Kemnaker sudah ditetapkan tersangka, dengan total penerimaan diduga mencapai Rp 53,7 miliar.

Exit mobile version