JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pada perdagangan Jumat, 4 Juli 2025, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali terkoreksi, meski masih berada di level psikologis Rp 1.900.000 per gram.
Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga jual emas turun Rp 4.000 menjadi Rp 1.907.000 per gram, sedangkan harga buyback turun ke Rp 1.751.000 per gram.
Setiap transaksi penjualan emas batangan ke Antam dikenai potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi wajib pajak dengan NPWP, dan 3% tanpa NPWP, apabila nilai penjualan melebihi Rp 10 juta.
Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari nilai buyback. Demikian pula, pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP.









