Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, penerima suap.
Heliyanto (HEL), PPK di Satker PJN, penerima suap.
M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) dan M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY), keduanya sebagai pemberi suap.
Dengan penegasan tidak adanya Kapolres, KPK berharap publik lebih fokus pada fakta kasus dan perkembangan penyidikan yang tengah berjalan.[dit]











