Hukum  

Kejari Bandarlampung Lidik Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di Disdikbud

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung Tahun 2024.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandarlampung, Mohammad Iqbal Firdaozi mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi terhadap pengadaan seragam tersebut berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Lampung.

“Kita lakukan penyelidikan berdasarkan temuan BPK,”katanya, Rabu (15/7).

Dia melanjutkan ada indikasi kerugian negara pada temuan BPK tersebut sebesar Rp47 juta. Penyelidikan tersebut, kata dia, telah dilakukan ekspose di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk menunggu petunjuk selanjutnya.

“Sudah kita ekspose, tinggal kita menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan,” kata dia.

Dalam penyelidikan tersebut, tambah Iqbal, pihaknya dalam hal bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa sebanyak sepuluh orang yang terdiri dari unsur Disdikbud.