KPK Geledah Rumah Direktur PT DNG, Temukan Dokumen Proyek Jalan

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi sektor infrastruktur.

Pada Jumat (4/7/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), di Padang Sidempuan, Sumatra Utara.

Penggeledahan ini dilaksanakan setelah penyidik memperoleh bukti awal yang cukup terkait aliran dana dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim menemukan “berbagai dokumen dan catatan keuangan” milik tersangka KIR.

Dokumen tersebut diperkirakan memuat detail kontrak, invoice, dan aliran setoran ke rekening-rekening terkait. Setelah meneliti bukti di rumah dan kantor KIR, penyidik KPK langsung melanjutkan penyidikan ke wilayah Mandailing Natal.

Berdasarkan temuan awal, KPK kemudian menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal.