JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Jatilawang kini memasuki tahap laporan resmi ke KPK. Kuasa hukum eks direktur BUMDesma Jati Makmur, Djoko Susanto, SH, menyerahkan bukti indikasi penyalahgunaan dana, Kamis (24/7/2025).
Laporan ini memicu sorotan pada mekanisme pengelolaan dana desa di tingkat kecamatan.
Permasalahan bermula Agustus 2024, saat Kepala Desa Pekuncen melaporkan kejanggalan pada kelompok penerima program perguliran dana. Meskipun pembayaran angsuran dan insentif tertib, berbagai catatan menunjukkan alokasi dana tidak sesuai proposal.
Dugaan meliputi pemotongan anggaran program, rekayasa laporan keuangan, dan penyelewengan dana bergulir untuk kepentingan pribadi.
