PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih melalui implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Komitmen ini menjadi sorotan utama dalam paparan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Pertemuan Nasional (Pernas) Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) 2025.
Acara yang digelar di Hotel Aston Pontianak pada Kamis (31/7/2025) ini mengusung tema “Praktik Baik Implementasi KTR di Kota Pontianak”.
Baca Juga: Antisipasi Pelanggaran, Pengawasan Distributor Beras di Pontianak Terus Diperketat
Edi Kamtono menjelaskan bahwa KTR adalah upaya kolektif untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat dari bahaya paparan asap rokok.
Mengingat merokok merupakan salah satu pemicu utama penyakit kronis berbahaya seperti kanker paru-paru dan gangguan pernapasan.
“Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk terus menjaga Kota Pontianak sebagai kota yang bersih dan sehat dengan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok secara konsisten,” tegas Edi Kamtono.
Ia mengakui tantangan dalam penerapan kebijakan ini tidaklah mudah. Kebiasaan merokok yang telah lama mengakar di tengah masyarakat, termasuk di kalangan remaja, menjadi salah satu kendala utama.
