KETAPANG, FAKTANASIONAL.NET – Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengambil langkah responsif dengan menemui secara langsung ratusan warga yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Ketapang.
Bersama masyarakat Desa Pesaguan Kanan, mereka menggelar aksi damai di halaman Kantor Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Ketapang pada Senin, (31/7/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan aspirasi mereka secara terbuka, dengan tuntutan utama adalah pencabutan izin usaha PT. Prana Indah Gemilang (PT. PIG).
Baca Juga: Bupati Ketapang Perpanjang Batas Waktu Pengajuan PPTPKH, Camat dan Kades Diminta Segera Bertindak
Perusahaan tersebut diketahui telah lama tidak beroperasi dan diduga kuat melakukan berbagai pelanggaran hukum di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Bupati Alexander Wilyo yang hadir di tengah-tengah massa aksi, langsung membuka ruang dialog untuk mendengarkan keluhan dan tuntutan warga.
