OTT di Jakarta: KPK Tangkap 9 Orang, Salah Satunya Direksi Inhutani V

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung Jakarta pada Rabu (13/8/2025).

“9 (sembilan orang ditangkap),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di kutip dari Kompas.com, Rabu (13/8/2025).

Fitroh menyebutkan bahwa salah satu orang yang ditangkap adalah direksi Industri Hutan V atau Inhutani V, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan.