Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Akan Dijadwal Ulang

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan Bupati Pati, Sudewo, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta Solo Balapan di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Sudewo memiliki agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya, sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan ulang, 23 Agustus 2025.

KPK sebelumnya telah melayangkan panggilan kepada Sudewo pada Jumat, 22 Agustus 2025. Namun, bupati tersebut tidak hadir meski situasi politik di Pati sedang memanas setelah dirinya didemo besar-besaran oleh warga. Ketidakhadiran ini menimbulkan sorotan publik karena kasus yang tengah diusut melibatkan proyek strategis nasional.
Menurut KPK, penjadwalan ulang pemeriksaan masih dalam proses dan belum ada kepastian mengenai tanggal pemanggilan berikutnya. “Jika sudah ditentukan jadwalnya, akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo.