Dana Stimulus Rp200 T di Bank Himbara, KPK Beri Peringatan Keras ke Menkeu!

Gedung Merah Putih KPK/fkn

Asep Guntur menegaskan bahwa kasus korupsi di Bank Jepara Artha harus menjadi alarm bagi semua pihak, terutama di sektor perbankan. “Sisi negatifnya tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi… kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif,” jelasnya. KPK memandang gelontoran dana Rp200 triliun ini sebagai tantangan besar dalam upaya pencegahan korupsi, dan pengawasan ketat menjadi sebuah keharusan agar tujuan positif dari stimulus ini benar-benar tercapai.

Menanggapi peringatan dari KPK, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons yang tegas. Ia mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak siapa saja yang terbukti melakukan penyelewengan, termasuk penyaluran kredit fiktif. “Kalau dia (pejabat perbankan) kredit fiktif, kalau ketahuan, ditangkap, dipecat!” tegas Purbaya. Meskipun mengakui potensi penyalahgunaan selalu ada, ia meyakini bahwa dengan pengawasan yang baik, risiko tersebut dapat diminimalkan dan stimulus dapat berjalan sesuai harapan untuk mendorong perekonomian.[dit]