FAKTANASIONAL.NET – Indonesia mantap melangkah menuju kedaulatan energi hijau. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa mandatori biodiesel 50 persen atau B50 akan diimplementasikan secara serentak di seluruh sektor mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan transisi energi masif yang bertujuan memperkuat struktur ekonomi nasional melalui pemanfaatan kekayaan sumber daya alam domestik.
Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, pada Rabu, 22 April 2026, menegaskan bahwa proses road test yang dimulai sejak akhir 2025 menunjukkan hasil positif.
Evaluasi performa mesin pada sektor otomotif ditargetkan rampung Mei mendatang, disusul pengecekan teknis pada Juni.











