Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, CEO Navayo Masuk Daftar Buronan Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan CEO Navayo International AG, perusahaan asal Hungaria, Gabor Kuti, sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kuti menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal satelit di slot orbit 123 derajat Bujur Timur Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2016.

“Benar, sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, status DPO dijatuhkan setelah Kuti tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, bahkan dua kali absen saat diminta hadir sebagai tersangka.

Kasus ini ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Selain Kuti, penyidik juga menjerat Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, eks Kepala Badan Sarana Pertahanan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Anthony Thomas Van Der Hayden, yang berperan sebagai perantara.