Modus Uang Percepatan Terkuak: Oknum Kemenag Tawarkan Kuota Haji ke Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah/(instagram)

Setelah menyetujui tawaran tersebut, Ustaz Khalid Basalamah kemudian mengumpulkan dana dari para jemaahnya sesuai permintaan. Uang tersebut lantas diserahkan kepada oknum Kemenag yang bersangkutan. Namun, rencana tersebut tampaknya buyar setelah pelaksanaan haji 2024 menuai banyak masalah, hingga DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menginvestigasi karut-marut penyelenggaraan haji.

Menurut Asep, munculnya pansus haji membuat oknum tersebut ketakutan. Khawatir praktiknya terbongkar, ia akhirnya mengembalikan seluruh uang percepatan yang telah diterima kepada Ustaz Khalid Basalamah. Insiden ini menjadi bukti nyata adanya permainan di internal Kemenag, di mana kuota haji dijadikan alat untuk melakukan pungutan liar. KPK menegaskan akan terus menelusuri kasus-kasus serupa untuk membersihkan lembaga negara dari praktik koruptif.[dit]