FAKTANASIONAL.NET – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Langkah ini diambil agar Febrie dapat menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dan pencucian uang secara kooperatif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Suara.com, permintaan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan tertutup di rumah dinas presiden, Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026) pagi.
Dalam diskusi tersebut, Presiden Prabowo disebut menolak opsi pemecatan langsung demi menjaga stabilitas institusi.
“Ada usul agar Kejaksaan Agung memecat Febrie, tapi Presiden menolak. Dia ingin yang bersangkutan mengundurkan diri saja agar tidak memperkeruh suasana,” ujar salah satu sumber yang mengetahui kejadian tersebut.
Lebih lanjut, sumber lain menyebutkan bahwa pendekatan ini mengedepankan aspek reputasi bagi pejabat yang terjerat hukum, serupa dengan preseden kasus BGN sebelumnya.











