DPR Ketok Palu, APBN 2026 Resmi Disahkan

Sidang Paripurna DPR RI resmi mengesahkan APBN 2026, Selasa (23/9/2025)/Dok. Parlementaria.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET — Rapat Paripurna DPR RI ke-5 hari ini resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Keputusan itu diketok langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada para anggota dewan. Serentak, peserta sidang menjawab “Setuju!” disambut ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan.

Dalam APBN 2026, pemerintah bersama DPR menyepakati pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun, belanja Rp3.842,73 triliun, dengan defisit 2,68% atau setara Rp689,15 triliun. Keseimbangan primer ditetapkan di angka Rp89,71 triliun.