Faktor eksternal seringkali menjadi pembenar bagi para pelaku. Sistem yang lemah, pengawasan yang tidak efektif, serta penegakan hukum yang tumpul menciptakan banyak celah dan kesempatan. Ketika seseorang melihat atasannya atau rekannya melakukan korupsi tanpa ada sanksi yang berat, ia akan merasa bahwa tindakan tersebut adalah hal yang wajar dan bisa ditolerir. Budaya “setoran” atau “uang pelicin” yang sudah mengakar juga menjadi tekanan tersendiri.
Meskipun tidak bisa menjadi pembenaran mutlak, faktor ekonomi seperti gaji yang tidak sepadan dengan tanggung jawab dan kebutuhan hidup yang tinggi juga kerap disebut sebagai pemicu. Ketika pendapatan resmi tidak mencukupi, godaan untuk mencari “tambahan” dari sumber-sumber tidak sah menjadi sangat besar. Oleh karena itu, reformasi birokrasi yang mencakup perbaikan kesejahteraan dan penegakan aturan yang ketat harus berjalan beriringan untuk memutus lingkaran setan korupsi ini.[dit]











