Budi menjelaskan bahwa KPK melakukan pendekatan komprehensif dalam mengusut kasus ini. Penyidik tidak hanya fokus pada pihak internal Kementerian Agama atau lembaga pengelola keuangan haji, tetapi juga mendalami peran asosiasi dan biro-biro perjalanan.
“Semuanya didalami dari hulu ke hilir, dari proses diskresi sampai dengan praktik jual-beli kuota di lapangan seperti apa. Sehingga ini nanti menjadi sebuah rangkaian yang utuh dalam konstruksi perkara ini,” jelasnya.
Dengan kompleksitas dan skala kasus yang besar, KPK meminta masyarakat untuk bersabar dan terus mengawasi proses yang sedang berjalan. Budi menjamin bahwa pada saat yang tepat, lembaga antirasuah akan mengumumkan konstruksi perkara secara utuh, lengkap dengan para tersangkanya, kepada publik.
Transparansi ini menjadi komitmen KPK untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan akuntabel. Proses ini diharapkan dapat membersihkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di masa depan.[dit]










