Babak Baru Korupsi Dana Hibah Jatim: KPK Bongkar Aliran Dana dan Tetapkan 21 Tersangka!

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan 21 orang sebagai tersangka, termasuk nama besar seperti mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Para tersangka ini dibagi menjadi dua kelompok. Empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, yang terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf. Sementara itu, 17 orang lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap, yang didominasi oleh pihak swasta sebanyak 15 orang, ditambah dua penyelenggara negara. Struktur tersangka ini menunjukkan adanya kolusi yang sistematis antara pejabat dan pihak luar.

Penyidikan KPK tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka. Lembaga antirasuah ini juga mendalami jangkauan wilayah yang terdampak oleh praktik korupsi ini. Berdasarkan temuan sementara yang diungkap pada 20 Juni 2025, pengucuran dana hibah bermasalah ini diduga terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur. Hal ini mengindikasikan bahwa praktik korupsi dana hibah ini cukup meluas dan tidak terpusat di satu area saja, sehingga memerlukan penyelidikan yang lebih komprehensif untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat.[dit]