Aksi pembobolan dilakukan pada Jumat (20/6) malam, tepat sebelum akhir pekan agar luput dari sistem deteksi bank. Dana Rp204 miliar kemudian dipindahkan ke lima rekening penampungan melalui 42 transaksi hanya dalam waktu 17 menit.
Transaksi mencurigakan tersebut akhirnya terdeteksi dan dilaporkan ke Bareskrim. Bersama PPATK, penyidik berhasil melacak serta memblokir rekening sehingga seluruh dana berhasil diselamatkan.
Dalam penyidikan, polisi menetapkan sembilan tersangka, termasuk sejumlah karyawan bank yang terlibat langsung dalam aksi pembobolan.[zul]










