KPK Turun Tangan Bantu Menkeu Kejar 200 Pengemplang Pajak Rp60 Triliun

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

Budi menjelaskan bahwa sektor penerimaan negara, baik yang berasal dari pajak, bea cukai, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), memiliki celah korupsi yang perlu diawasi secara ketat. Pendampingan dan pengawasan diperlukan agar penerimaan negara dapat dijaga dan dioptimalkan.

Menurutnya, pengawasan ini harus menjadi sebuah sistem yang utuh, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan di lapangan, hingga evaluasi pertanggungjawaban anggaran. Keterlibatan banyak pihak atau multi-stakeholder dianggap penting untuk menjaga integritas sistem ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bergerak sendiri. Dalam menagih kewajiban pajak para penunggak besar ini, Kemenkeu akan melibatkan berbagai lembaga negara, mulai dari Kejaksaan Agung, Polri, PPATK, hingga KPK.

Pertukaran data antar kementerian dan lembaga akan menjadi kunci untuk memperkuat langkah penagihan. Dengan daftar nama wajib pajak yang sudah dipegang, pemerintah berjanji akan segera menindaklanjuti tanpa memberikan celah bagi para pengemplang untuk menghindar.[dit]