Skandal Kuota Haji Terbongkar: KPK Dalami Dugaan Jual Beli dan Permintaan Uang

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota tambahan haji khusus. Pada Selasa (23/9), penyidik memeriksa lima orang saksi dari berbagai biro perjalanan haji di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan ini bertujuan untuk membongkar praktik culas yang diduga terjadi dalam pembagian kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi jemaah.

Para saksi yang diperiksa antara lain adalah direktur utama dan staf operasional dari lima perusahaan travel haji terkemuka. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, fokus utama pemeriksaan adalah untuk menggali informasi terkait adanya permintaan sejumlah uang untuk mendapatkan alokasi kuota tambahan. “Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus,” jelas Budi pada Rabu (24/9).

Exit mobile version