Klaim tentang aturan baru pemerintah dan Pertamina yang melarang kendaraan pajak mati mengisi BBM sempat beredar di Facebook pada 21 September 2025. Unggahan tersebut berupa video antrean di SPBU yang disertai tulisan:
“Aturan baru dari pemerintah dan Pertamina: mobil dan motor yang mati pajak atau surat kosong tidak dilayani isi BBM.”
Video itu diberi keterangan tambahan bahwa pengisian BBM kini dibatasi—mobil hanya 7 hari sekali dan motor 4 hari sekali. Informasi palsu tersebut juga menyebar di TikTok dan platform lain.
Pertamina kembali menegaskan, kabar tersebut tidak benar, serta meminta masyarakat hanya mempercayai informasi yang disampaikan melalui kanal resmi perusahaan.[zul]











