KPK menduga bahwa uang yang digunakan RK untuk membayar cicilan mobil tersebut bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi. Secara spesifik, dana itu diduga terkait dengan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Artinya ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Budi. Dengan disitanya uang Rp 1,3 miliar, fokus penyidikan kini tertuju pada asal-usul dana tersebut, sementara aset berupa mobil antik kembali ke tangan Ilham Habibie.[dit]
Babak Baru Kasus RK: KPK Kembalikan Mercy Antik ke Ilham Habibie

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Kondisi tersebut membuat MAKI tidak tercatat sebagai pelapor formal meski sebelumnya menyampaikan informasi atau pengaduan kepada aparat. Menurut Hamdi, perubahan KUHAP juga membuat putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang dahulu memperluas legal…
Meskipun rencana kolaborasi sudah dipastikan, pihak kepolisian hingga kini belum merinci jadwal pelaksanaan uji forensik mata uang asing tersebut. Fokus saat ini masih terbagi pada pemeriksaan aset fisik lainnya yang…
Soroti Administrasi dan Nasib Barang Bukti Selain menyoal dasar pelimpahan, MAKI menyoroti aspek krusial terkait administrasi penyidikan. Boyamin mempertanyakan keabsahan izin penggeledahan yang sebelumnya diterbitkan khusus untuk penyidik Polri, bukan…