Menanggapi seruan KPK, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menyatakan komitmen penuh pihaknya untuk menciptakan layanan haji yang akuntabel, efektif, dan transparan. Gus Irfan bahkan secara proaktif meminta pendampingan dari KPK untuk memastikan amanah yang diberikan presiden dapat dijalankan dengan baik. Kolaborasi ini diharapkan dapat menutup celah-celah korupsi yang selama ini mungkin terjadi dalam tata kelola dana haji.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pernah mengungkapkan adanya dugaan kebocoran anggaran sebesar 20% hingga 30%. Jika dihitung dari total anggaran Rp 17 triliun, potensi kebocoran bisa mencapai angka fantastis, yakni Rp 5 triliun per tahun. Dahnil menegaskan, jika kebocoran ini bisa ditekan hingga nol, maka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayarkan oleh jemaah bisa menjadi lebih murah secara signifikan.[dit]










