Sebelumnya, Gunung Fuji sering menghadapi masalah akibat perilaku pendaki yang ceroboh, seperti praktik “bullet climbing” atau mendaki semalaman tanpa istirahat yang cukup. Banyak juga pendaki yang nekat naik dengan perlengkapan seadanya, seperti hanya memakai kaus dan celana pendek. Aturan baru dirancang khusus untuk menekan praktik-praktik berbahaya ini dan memastikan setiap pendaki lebih siap menghadapi medan yang berat.
Sebagai solusi, Prefektur Shizuoka memberlakukan beberapa aturan tegas. Biaya masuk pendakian dinaikkan dua kali lipat menjadi 4.000 yen (sekitar Rp437.000) untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan pengawasan. Selain itu, diberlakukan larangan mendaki antara pukul 14.00 hingga 03.00 dini hari bagi mereka yang tidak memiliki reservasi di pondok gunung. Kini, pemerintah bahkan mempertimbangkan penerapan denda dan membebankan biaya helikopter penyelamat kepada pendaki yang terbukti lalai.[dit]











