“Jangan mencari-cari kesalahan orang. Jangan melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil. Penegak hukum harus punya hati nurani. Kalau perlu, bantu rakyat kecil — bukan justru mencari uang dari mereka,” tegas Presiden.
Djafar menilai sikap Presiden tersebut sebagai bentuk keberpihakan moral terhadap keadilan sosial, yang jarang disuarakan secara lugas oleh kepala negara sebelumnya. Ia juga menepis anggapan bahwa kebijakan amnesti dan abolisi yang diberikan Presiden menandakan lemahnya komitmen antikorupsi. Sebaliknya, langkah itu menunjukkan penegakan hukum yang berkeadilan, bukan yang bermotif politik.
“Banyak yang senewen terhadap pemberian amnesti itu, padahal saat kasus korupsi melibatkan kelompoknya, mereka justru diam. Presiden tidak ingin penegakan hukum dijadikan alat politik,” tambah Djafar.
Lebih jauh, ia menilai satu tahun pemerintahan Prabowo menunjukkan arah positif, meski masih banyak pekerjaan rumah. Dukungan publik terhadap kinerja Presiden bahkan disebut mencapai hampir 80 persen, menandakan adanya optimisme terhadap kepemimpinan yang tegas, berani, dan visioner.
“Prabowo tampak sudah selesai dengan dirinya sendiri. Ia kini sepenuhnya memikirkan rakyat. Namun, ke depan Presiden perlu memberi pancing, bukan hanya ikan — memberdayakan rakyat, bukan sekadar membantu,” pungkas Djafar Ruliansyah Lubis.[Zul]