JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh selebgram Azizah Salsha terhadap dua YouTuber, Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo), telah memasuki babak baru. Bareskrim Polri mengkonfirmasi bahwa status kasus ini telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Sudah (naik penyidikan),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025). Peningkatan status ini menandakan bahwa penyidik telah menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana dalam laporan yang dibuat oleh mantan istri Arhan Pratama tersebut.
Permintaan Maaf Ditolak
Sebelumnya, kedua terlapor telah menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf mendalam. Dalam proses mediasi di Bareskrim Polri pada September lalu, Bigmo dan Resbob berharap dimaafkan. “Aku ingin minta maaf saja kepada Kak Azizah dan keluarga besarnya. Apalagi kalau dikasih kesempatan kedua, pasti enggak bakal aku sia-siain,” ungkap Bigmo saat itu. Resbob, sang kakak, juga memohon maaf dengan alasan mereka ingin melanjutkan pendidikan.










