Mendagri Minta Daerah Solid Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan

LOMBOK, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS) guna menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban di daerah.

Hal tersebut disampaikan Mendagri saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara. Kegiatan bertajuk “Peran Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan, dan Ketertiban Umum” tersebut berlangsung di Ballroom Merumatta Senggigi Lombok, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5/2026).

Mendagri menjelaskan, agenda utama kegiatan di NTB sejatinya merupakan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) berprestasi di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara. Namun, atas kesepakatan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), forum ini kemudian juga menjadi momentum koordinasi Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menyampaikan tiga hal penting yang perlu diperkuat daerah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan. Pertama, Forkopimda dinilai memiliki peran sangat strategis karena menjadi forum yang mempertemukan seluruh unsur pimpinan daerah yang memiliki kewenangan besar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

“Saya lihat ada tiga hal di daerah itu yang sangat penting untuk menjaga stabilitas, politik, dan keamanan di daerah masing-masing. Satu adalah Forkopimpda ini, karena forum semua pimpinan yang punya power, ada Pangdam, Kapolda, Kajari, Kapolres, Kajati, Kabinda, itu sangat berpengaruh,” katanya.

Kedua, Mendagri menilai FKUB memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan masyarakat, khususnya di daerah yang rentan terhadap isu-isu keagamaan. Meski demikian, salah satu tantangan FKUB di daerah saat ini adalah masih terbatasnya dukungan anggaran sehingga ruang geraknya terbatas.