Satu hal yang menarik perhatian, Wisnu menyebut Onad sebagai korban dalam kasus ini. “Sebetulnya tadi dari informasi awal, berdasarkan keterangan sedikit yang kami dapat dari Satresnarkoba bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. Namun, Wisnu belum menjelaskan lebih lanjut alasan Onad disebut sebagai korban.
Berawal dari Penangkapan di Sunter
Penangkapan Onad dan istrinya merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan satu orang lainnya.
Orang tersebut ditangkap lebih dahulu di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dari penangkapan itulah penyelidikan berkembang dan akhirnya mengarah kepada Onadio Leonardo. Pihak kepolisian masih akan terus mendalami jaringan dan asal muasal barang haram tersebut.[dit]











