FAKTANASIONAL.NET — Badan Gizi Nasional (BGN) diminta segera menuntaskan keterlambatan pembayaran gaji bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta memberikan klarifikasi atas dugaan kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Desakan ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurutnya, para Kepala SPPG adalah ujung tombak implementasi program gizi nasional di lapangan sehingga hak mereka tidak boleh diabaikan.
“Mereka adalah pelaksana langsung yang memastikan program berjalan efektif. Hak-hak mereka tidak boleh tertunda hanya karena alasan administratif,” tegas Nurhadi.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah daerah juga mengalami keterlambatan pencairan dana operasional dapur SPPG, yang berpotensi menghentikan aktivitas layanan pangan bergizi bagi masyarakat.
“Jika tidak segera ditransfer, ratusan dapur SPPG bisa berhenti beroperasi minggu depan,” ujarnya memperingatkan.
Selain persoalan gaji, Nurhadi menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan ribuan unit laptop dan kendaraan operasional untuk SPPG yang disebut dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung, bukan lelang terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Penunjukan langsung hanya berlaku untuk kondisi darurat atau nilai kecil. Pengadaan berskala nasional tidak bisa dikategorikan demikian,” kritiknya.











