Modus Baru Narkoba: Polisi Bongkar Pengiriman Ganja Via Aliran Sungai Aceh

Ladang Ganja/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Tindak Pidana (Dittipidnarkoba) Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar modus operandi baru distribusi ganja dengan cara menghanyutkan barang haram tersebut melalui aliran sungai. Pengungkapan ini terjadi setelah penggerebekan ladang ganja seluas 51,75 hektare yang tersebar di 26 titik di tiga kecamatan di Gayo Lues, Aceh.

Ganja Dihanyutkan untuk Hindari Jalur Darat

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi geografis yang terjal. Setelah panen dan dijemur, ganja dikemas dalam karung dan disimpan di semak-semak dekat sungai. Apabila ada pemesanan, karung-karung ganja tersebut kemudian dihanyutkan melalui aliran sungai. Kurir akan menunggu di hilir sungai untuk menampung, mengemas ulang per kilogram, dan siap mendistribusikannya. Pola pengiriman melalui sungai ini dipilih lantaran jalur darat yang sulit di perbukitan.

Exit mobile version