Penggodokan UMP 2026 Masih Berlangsung: Pemerintah Tunggu Rapat Tripartit Lintas Kementerian, Tegaskan Tidak Tergesa-gesa

Penggodokan UMP 2026 Masih Berlangsung: Pemerintah Tunggu Rapat Tripartit Lintas Kementerian, Tegaskan Tidak Tergesa-gesa/(pixabay)

Kemendagri turut dilibatkan dalam proses pembahasan UMP karena besaran upah minimum sangat berkaitan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing daerah. Tito Karnavian menjelaskan bahwa Kemendagri bertugas memberikan pandangan dan data terkait beberapa aspek krusial daerah, seperti kemampuan fiskal daerah, kondisi sosial, serta tingkat disparitas ekonomi antar-wilayah. Pendekatan yang didasarkan pada data dari daerah ini dianggap vital agar keputusan yang diambil tidak membebani pihak pengusaha, namun pada saat yang sama tetap mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak bagi para pekerja.

Keputusan Akhir di Tangan Kemenaker Setelah Semua Masukan

Selain melibatkan kementerian, pembahasan UMP juga akan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan non-pemerintah, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan serikat pekerja. Tito menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah masih berada dalam tahap penggodokan dan belum ada keputusan final yang ditetapkan. Ia memastikan bahwa keputusan akhir mengenai penetapan UMP akan tetap berada di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), setelah semua masukan dari berbagai pihak terkait telah diterima dan dipertimbangkan secara matang. “UMP itu nanti diumumkannya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kami akan memberikan masukan-masukan,” tutupnya.[dit]